Jumat, 24 April 2015

Kegiatan IT Forensik

KEGIATAN IT DAN IT FORENSIK


IT Forensik adalah suatu disiplin ilmu turunan dari keamanan komputer yang membahas tentang temuan bukti digital setelah sutu peristiwa terjadi. IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan, dimana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap suatu sistem komputer dengan mempergunakan suatu software atau tools untuk memelihara, mengamankan, dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Pada Forensik Komputer, fokus penyidikan terkait dengan data yang berada atau terkait dengan komputer itu sendiri. Layanan yang disediakan oleh komputer atau server biasanya tercatat dalam berbagai bekas log. Sebagai contoh, pengguna yang gagal masuk karena salah memasukkan password akan tercatat. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan penerobosan akses dengan cara brute force password cracking. Di sisi desktop, pengguna memasukkan flash disk ke port USB juga tercatat.
Dengan melihat dari beberapa pengertian yang telah dijelaskan mengenai IT Forensik, maka tujuan utama dari IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Selain itu, IT Forensic juga bertujuan untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat dipehitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya.
Alasan dari penggunaan IT Forensik adalah sebagai berikut :
a.       Dalam kasus hukum, teknik komputer foensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau penggugat (dalam kasus perdata).
b.      Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahan baik hardware maupun software.
c.       Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan.
d.      Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
e.       Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja
Dalam IT Forensik bekerja, mereka menggunakan metode-metode yang dapat membantu IT Forensik dalam bekerja. Metode/prosedur IT Forensik yang umum digunakan adalah
a.       Perumusan rencana
-        Identifikasi masalah
-        Membuat hipotesis
-        Uji hipotesis
-        Evaluasi hipotesa berdasarkan pengujian
-        Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain
b.      Pencarian informasi
-        Membuat salinan dari semua log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
-        Membuat fingerprint dari data secara sistematis.
-        Membuat fingerpeint dari salinan secara otomatis.
c.       Dokumentasi yang baik dari yang sudah dikerjakan
Dengan adanya dokumentasi yang baik, maka seorang IT Forensik dapat lebih fokus mengerjakan apa yang akan dikerjakan.
Dalam melakukan pekerjaan IT Forensik, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan. Berikut ini adalah beberapa contoh kegiatan yang dilakukan oleh IT Forensik adalah sebagai berikut :
a.       Setelah menerima barang bukti digital, harus dilakukan proses acquiring, imaging, atau bahasa umumnya kloning yaitu mengkopi secara presisi 1 banding 1 sama persis. Analisa tidak  boleh dilakukan daei barang bukti digital yang asli karena takut mengubah barang bukti.
b.      Menganalisa isi data terutama yang sudah terhapus, tersembunyi, terenkripsi, dan history internet seseorang yang tidak bisa dilihat secara umum.
Dalam dunia digital yang semakin orang banyak menggunakannya, dimana setiap orang menggunakan komputer dalam setiap penggunaannya. Maka menurut pendapat saya adalah  bahwa seorang IT Forensik sangat diperlukan saat ini. Dimana seorang IT Forensik dibutuhkan dalam setiap penyelidikan mengenai banyak kasus yang bisa dipecahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan menggunakan IT Forensik, maka dapat ditemukan informasi yang berguna untuk membantu penyelidikan yang terjadi pada kasus yang ditangani.

Sumber :

Jumat, 20 Maret 2015

Etika Profesi dan Profesionalisme

ETIKA PROFESI & PROFESIONALISME


1        Pengertian Etika, Profesi, dan Profesionalisme

            Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Menurut Dr. James J. Spillane SJ. mengungkapkan bahwa etika atau ethics memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarahkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas untuk menemukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap yang lain. Menurut DR. H. Hamzah Ya’kub dalam bukunya Etika Islam merumuskan sebagai berikut : Etika merupakan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan mana perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia.
            Istilah ‘profesi’ menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Secara teori, suatu profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan dididik atau disiapkan untuk menekuni pekerjaan tersebut. Pengertian profesi antara lain dikemukakan oleh Liebermann bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang diperoleh melalui latihan khusus yang memadai. Suatu profesi dapat diperoleh melalui pendidikan formal atau non-formal. Menurut Dedi Supriadi (1998:95), Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Dalam pengertian lain, Profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut. Menurut World Confederation of Organization for Teaching Profession (WCOTP), profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan yang relatif lama dan khusus pada tingkat pendidikan tinggi yang pelaksanaannya diatur oleh kode etik tersendiri dan menuntut tingkat kearifan atau kesadaran serta pertimbangan pribadi yang tinggi.
            Profesionalisme ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu, dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakana berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (KBBI, 1994).
            Pengertian Profesionalisme menurut beberapa ahli :
-        Kiki Syahnarki
Profesionalisme merupakan “roh” yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi, dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal.
-        Doni Koesoema A.
Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter.
-        Onny S. Prijono
Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi.
-        Pamudji, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki ketentuan tertentu pula.
-        Korten & Alfonso, 1981
Profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic competence) dengan kebutuhan tugas (ask requirement).
-        Ahmad Bahar
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
-        Aholiab Watloly
Profesionalisme adalah sikap seorang “profesional”.
-        Abd. Rahim Abd. Rashid
Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integritas sumber daya manusia.
-        Ahman Sutardi & Endang Budiasih
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.

2        Contoh-contoh Pelanggaran Etika Profesi di Bidang IT

            Berikut ini adalah contoh-contoh pelanggaran etika profesi dalam bidang IT :
-        Kejahatan Komputer
Kejahatan Komputer adalah kejahatan yang timbul karena penggunaan komputer secara ilegal.
-        E-Commerce
Perdagangan melalui internet menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak, dan kasus-kasus penipuan tanda tangan digital.
-        Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
contoh : pembajakan program komputer, penjualan program ilegal, pengunduhan ilegal, dll.

3        Saran

            Etika dan Profesionalisme adalah sebuah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang terdapat dalam dunia pekerjaan. Etika dan profesionalisme akan terlihat kurang bagus jika dipisahkan satu sama lain dalam diri pekerja tersebut. Maka untuk membuat pekerja menjadi lebih efektif dan efisien, maka perlu mempunyai etika dan profesionalisme yang baik terhadap pekerjaan tersebut.

Sumber