Rabu, 24 Juni 2015

Praktek Kode Etik dalam Penggunaan TI

PRAKTEK KODE ETIK DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI


Dalam dunia teknologi informasi terdapat beberapa kode etik yang harus dipatuhi. Sebagai aturan umum, semua sumber daya dan fasilitas yang berkaitan dengan IT disediakan hanya untuk penggunaan internal dan/atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis, bukan untuk penggunaan pribadi. Fasilitas IT yang disediakan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi karyawan tersebut.

Prinsip integrity, availability, dan confidentiality dalam teknologi informasi
1.      Integrity
-        Informasi tidak boleh berubah kecuali oleh orang yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
-        Secara teknis ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity ini seperti dengan menggunakan message authentication code, hash function, digital signature.
-        Message authentication code adalah alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk mengotentikasi pesan tanpa perlu merahasiakan isi pesannya.
-        Fungsi hash adalah fungsi yang secara efisien mengubah string input dengan panjang berhingga menjadi string output dengan panjang tetap yang disebut nilai hash.
2.      Availability
-        Informasi harus dapat tersedia ketika dibutuhkan.
-        Pengamanan : backup, Disaster Recovery Center (DRC), Business Continuity Planning (BCP)
3.      Confidentiality
-        Usaha untuk menjaga informasi dari orang yang tidak berhak mengakses.
-        Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan beberapa hal, antara lain menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi pada transmisi data, pengolahan data, dan penyimpanan data.

Contoh kode etik dalam penggunaan TI
1.      Hindari penggunaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan pribadi.
2.      Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap internet kantor.
3.      Tidak mengambil data-data kantor untuk kepentingan pribadi yang bisa menyebabkan data rahasia kantor menyebar ke publik.

Pendapat mengenai Kode Etik dalam Penggunaan TI
Kode etik diperlukan untuk mengatur penggunaan fasilitas teknologi informasi. Jika tidak ada kode etik tersebut, maka akan banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saran mengenai Kode Etik dalam Penggunaan TI
Saran yang diperlukan mengenai kode etik adalah agar disetiap kantor-kantor untuk memberikan pengertian kepada karyawan-karyawan agar mematuhi kode etik dalam penggunaan fasilitas kantor yang berhubungan dengan TI.

Sumber :

Kamis, 04 Juni 2015

Peraturan, Regulasi, dan Aspek Bisnis di Bidang TI

PERATURAN, REGULASI, DAN ASPEK BISNISDI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI



1.      Pengertian Peraturan dan Regulasi

Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama.
Regulasi adalah “mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan”. Regulasi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk.

2.      Peraturan dan Regulasi bidang TI

Peraturan dan Regulasi dalam bidang Teknologi Informasi terdapat dalam undang-undang nomor 36 seperti di bawah ini :
-        UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881).
-        UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843).
-        UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846).
-        Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980).
-        Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:31/PER/M.KOMINFO/0912008.
-        Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:16/PER/M.KOMINFO/10/2010.
-        Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:01/PER/M.KOMINFO/101/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi.

3.      Macam-macam Regulasi Bisnis

-        Regulasi Bisnis di Bidang Merek
-        Regulasi Bisnis di Bidang Perlindungan Konsumen
è Peraturan tentang hukum perlindungan konsumen diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
è Dua jenis perlindungan yang diberikan kepada konsumen, yaiotu :
-        Perlindungan Preventif
Perlindungan yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen tersebut akan membeli atau menggunakan atau memanfaatkan suatu barang atau jasa tertentu.
-        Perlindungan Kuratif
Perlindungan yang diberikan oleh konsumen sebagai akibat dari penggunaan atau pemanfaatan barang atau jasa tertentu oleh konsumen.
-        Regulasi Larangan Praktek Monopoli
è Pengertian praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU No. 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat meugikan kepentingan umum.
-        Regulasi di Bidang Hukum Dagang

4.      Aspek Bisnis Bidang Teknologi Informasi

-        Prosedur Pendirian Usaha
Prosedur pengadaan Tenaga Kerja antara lain :
·         Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kulitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.
·         Penarikan Tenaga Kerja
Dapat diperoleh dari dua sumber, yaitu :
Ø  Sumber Internal
Sumber Internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama.
Ø  Sumber Eksternal
Sumber Eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising.
·         Seleksi Tenaga Kerja
·         Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan Tenaga Kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya.
-        Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu :
·         Metode Pelelangan Umum
Metode pelelangan umum merupakan metode pemilihan penyedia barang/jasa yang relatif banyak dilakukan. Pelelangan umum dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya.
·         Pelelangan Terbatas
Pelelangan terbatas dilakukan, jika pelelangan umum sulit dilaksanakan karena penyedia barang/jasa yang mampu mengerjakan diyakini terbatas dan pekerjaannya kompleks.
·         Pemilihan Langsung
Bila pelelangan umum dan pelelangan terbatas sulit dilaksanakan dan kemungkinan tidak akan mencapai sasaran, maka dilakukan pemilihan langsung.
·         Penunjukan Langsung
Berdasarkan ketentuan dalam Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, penunjukkan langsung dalam pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria antara lain :
Ø  Terjadi keadaan darurat untuk pertahanan negara, keamanan, dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda atau harus segera dilakukan, termasuk penanganan darurat bencana alam.
Ø  Pekerjaan yang bersifat rahasia atau menyangkut pertahanan serta keamanan negara yang ditetapkan Presiden.
Ø  Pekerjaan berskala kecil dengan nilai paket pekerjaan maksimum Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Ø  Paket pekerjaan berupa pekerjaan/barang spesifik yang hanya dapat dilaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa pabrikan pemegang hak paten tertentu.

5.      Contoh Aspek Bisnis bidang TI

Aplikasi website Kemenkumham

6.      Pendapat

Menurut pendapat saya bahwa regulasi bisnis yang ada di Indonesia sudah sangat baik dalam teori. Tetapi perlu pengawasan dalam implementasi pada sebuah bisnis yang ada di Indonesia saat ini.

7.      Referensi



Jumat, 24 April 2015

Kegiatan IT Forensik

KEGIATAN IT DAN IT FORENSIK


IT Forensik adalah suatu disiplin ilmu turunan dari keamanan komputer yang membahas tentang temuan bukti digital setelah sutu peristiwa terjadi. IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan, dimana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh terhadap suatu sistem komputer dengan mempergunakan suatu software atau tools untuk memelihara, mengamankan, dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Pada Forensik Komputer, fokus penyidikan terkait dengan data yang berada atau terkait dengan komputer itu sendiri. Layanan yang disediakan oleh komputer atau server biasanya tercatat dalam berbagai bekas log. Sebagai contoh, pengguna yang gagal masuk karena salah memasukkan password akan tercatat. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan penerobosan akses dengan cara brute force password cracking. Di sisi desktop, pengguna memasukkan flash disk ke port USB juga tercatat.
Dengan melihat dari beberapa pengertian yang telah dijelaskan mengenai IT Forensik, maka tujuan utama dari IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Selain itu, IT Forensic juga bertujuan untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat dipehitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya.
Alasan dari penggunaan IT Forensik adalah sebagai berikut :
a.       Dalam kasus hukum, teknik komputer foensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau penggugat (dalam kasus perdata).
b.      Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahan baik hardware maupun software.
c.       Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan.
d.      Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
e.       Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja
Dalam IT Forensik bekerja, mereka menggunakan metode-metode yang dapat membantu IT Forensik dalam bekerja. Metode/prosedur IT Forensik yang umum digunakan adalah
a.       Perumusan rencana
-        Identifikasi masalah
-        Membuat hipotesis
-        Uji hipotesis
-        Evaluasi hipotesa berdasarkan pengujian
-        Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain
b.      Pencarian informasi
-        Membuat salinan dari semua log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
-        Membuat fingerprint dari data secara sistematis.
-        Membuat fingerpeint dari salinan secara otomatis.
c.       Dokumentasi yang baik dari yang sudah dikerjakan
Dengan adanya dokumentasi yang baik, maka seorang IT Forensik dapat lebih fokus mengerjakan apa yang akan dikerjakan.
Dalam melakukan pekerjaan IT Forensik, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan. Berikut ini adalah beberapa contoh kegiatan yang dilakukan oleh IT Forensik adalah sebagai berikut :
a.       Setelah menerima barang bukti digital, harus dilakukan proses acquiring, imaging, atau bahasa umumnya kloning yaitu mengkopi secara presisi 1 banding 1 sama persis. Analisa tidak  boleh dilakukan daei barang bukti digital yang asli karena takut mengubah barang bukti.
b.      Menganalisa isi data terutama yang sudah terhapus, tersembunyi, terenkripsi, dan history internet seseorang yang tidak bisa dilihat secara umum.
Dalam dunia digital yang semakin orang banyak menggunakannya, dimana setiap orang menggunakan komputer dalam setiap penggunaannya. Maka menurut pendapat saya adalah  bahwa seorang IT Forensik sangat diperlukan saat ini. Dimana seorang IT Forensik dibutuhkan dalam setiap penyelidikan mengenai banyak kasus yang bisa dipecahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan menggunakan IT Forensik, maka dapat ditemukan informasi yang berguna untuk membantu penyelidikan yang terjadi pada kasus yang ditangani.

Sumber :

Jumat, 20 Maret 2015

Etika Profesi dan Profesionalisme

ETIKA PROFESI & PROFESIONALISME


1        Pengertian Etika, Profesi, dan Profesionalisme

            Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Menurut Dr. James J. Spillane SJ. mengungkapkan bahwa etika atau ethics memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarahkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas untuk menemukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap yang lain. Menurut DR. H. Hamzah Ya’kub dalam bukunya Etika Islam merumuskan sebagai berikut : Etika merupakan ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan mana perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia.
            Istilah ‘profesi’ menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Secara teori, suatu profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan dididik atau disiapkan untuk menekuni pekerjaan tersebut. Pengertian profesi antara lain dikemukakan oleh Liebermann bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang diperoleh melalui latihan khusus yang memadai. Suatu profesi dapat diperoleh melalui pendidikan formal atau non-formal. Menurut Dedi Supriadi (1998:95), Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Dalam pengertian lain, Profesi adalah suatu pernyataan atau janji terbuka bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut. Menurut World Confederation of Organization for Teaching Profession (WCOTP), profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan yang relatif lama dan khusus pada tingkat pendidikan tinggi yang pelaksanaannya diatur oleh kode etik tersendiri dan menuntut tingkat kearifan atau kesadaran serta pertimbangan pribadi yang tinggi.
            Profesionalisme ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu, dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal dari kata profesion yang bermakana berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (KBBI, 1994).
            Pengertian Profesionalisme menurut beberapa ahli :
-        Kiki Syahnarki
Profesionalisme merupakan “roh” yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi, dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal.
-        Doni Koesoema A.
Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter.
-        Onny S. Prijono
Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi.
-        Pamudji, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki ketentuan tertentu pula.
-        Korten & Alfonso, 1981
Profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic competence) dengan kebutuhan tugas (ask requirement).
-        Ahmad Bahar
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
-        Aholiab Watloly
Profesionalisme adalah sikap seorang “profesional”.
-        Abd. Rahim Abd. Rashid
Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integritas sumber daya manusia.
-        Ahman Sutardi & Endang Budiasih
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan dengan cara yang tidak merugikan pihak-pihak lain sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang terkait.

2        Contoh-contoh Pelanggaran Etika Profesi di Bidang IT

            Berikut ini adalah contoh-contoh pelanggaran etika profesi dalam bidang IT :
-        Kejahatan Komputer
Kejahatan Komputer adalah kejahatan yang timbul karena penggunaan komputer secara ilegal.
-        E-Commerce
Perdagangan melalui internet menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak, dan kasus-kasus penipuan tanda tangan digital.
-        Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
contoh : pembajakan program komputer, penjualan program ilegal, pengunduhan ilegal, dll.

3        Saran

            Etika dan Profesionalisme adalah sebuah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan yang terdapat dalam dunia pekerjaan. Etika dan profesionalisme akan terlihat kurang bagus jika dipisahkan satu sama lain dalam diri pekerja tersebut. Maka untuk membuat pekerja menjadi lebih efektif dan efisien, maka perlu mempunyai etika dan profesionalisme yang baik terhadap pekerjaan tersebut.

Sumber

Kamis, 15 Januari 2015

AUTOMOTIVE MULTIMEDIA INTERFACE COLLABORATION (AMI-C)


Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) adalah mengembangkan dan standarisasi yang umum multimedia dan telematika otomotif untuk kendaraan antarmuka jaringan komunikasi. AMI-C didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia. Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nisaan, PSA Peugeot-Citroen, dan Renault.

The Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) mengumumkan hak cipta seluruh dunia penugasan dari otomotif 1394, spesifikasi teknis kepada Asosiasi Perdagangan 1394. Berikut dokumen AMI-C yang sekarang milik 1394TA :
-        AMI-C 3.023 Power Management Spesifikasi
-        AMI-C 3.013 Power Management Arsitektur
-        AMI-C 2001 1.0.2 common Pesan Set Power Management.
-        AMI-C Uji 3.034 Document Management Power
-        AMI-C 4.001 Revisi Spesifikasi Fisaik

Tujuan utamanya adalah untuk :
-        Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media komputer dan perangkat komunikasi dari sistem navigasi dan handsfree telepon selular.
-        Meningkatkan pilihan dan mengurangi keusangan sistem elektronik kendaraan.
-        Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit.
-        Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.


Komponen Arsitektur AMI-C memiliki empat komponen :
-        In-Vehicle Jaringan
-        Jaringan Perangkat
-        Kendaraan Antarmuka (Platform Komputasi)
-        Host

Saran yang dibutuhkan dalam AMI-C adalah dalam sistem keamanan. Dengan adanya suatu teknologi yang dapat digunakan pada kendaraan, tentu saja faktor keselamatan dalam berkendara. Dengan adanya teknologi seperti itu dalam kendaraan, pengemudi menjadi kurang konsentrasi dalam membawa kendaraan tersebut.

Sumber :
-        http://utamiindriani.blogspot.com/2013/01/osgi-ami-c-jcp.html


Kamis, 01 Januari 2015

Open Service Gateway Initiative (OSGI)

OPEN SERVICE GATEWAY INITIATIVE (OSGI)


            Open Service Gateway Initiative (OSGI) adalah sebuah sistem dan aplikasi interoprability berbasis komponen platform yang terintegrasi. OSGI merupakan sistem modul dinamik pada Java. Teknologi OSGI adalah Universal Middleware. Teknologi OSGI menyediakan sebuah service-oriented, lingkungan yang berbasis komponen untuk pengembang dan menawarkan jalan standard untuk mengatur siklus hidup software. Teknologi OSGI mengadopsi keuntungan dari menambah time-to-market dan mengurangi biaya pengembangan karena teknologi OSGI menyediakan subsistem komponen yang terintegrasi dari pre-build dan pre-tested. Teknologi ini juga mengurangi biaya perawatan dan memberikan kesempatan aftermarket yang baru dan unik karena jaringan dapat digunakan untuk update secara dinamik dan mengirimkan service dan aplikasi di lapangan.
            OSGI spesifikasi menjelaskan sistem modular dan layanan platform untuk bahasa pemrograman Java. Aplikasi atau komponen datang dalam bentuk bundle untuk penyebaran, bisa di install dari jarak jauh, start, update, and delete tanpat memerlukan restart. Java Packages/classes mempunyai spesifikasi yang detail. Apllication Life Cycle Management diimplementasikan melalui API’s yang memungkinkan untuk remote download dari kebijakan management. Layanan registrasi memungkinkan bundle untuk mendeteksi penambahan layanan baru atau penghapusan layanan dan adaptasi.
            OSGI ini adalah sebuah teknologi dimana kita dapat menggabungkan berbagai fungsi dalam satu tujuan atau aplikasi, suatu cara untuk menggabungkan berbagai bagian-bagian yang mana bagian-bagian ini dibungkus menjadi sebuah aplikasi yang dapat kita gunakan dengan berbagai macam kegunaan. Teknologi ini berawal dari dari pikiran bagaimana cara mengubah program tanpa membongkar koding. Dari situ teknologi ini mulai dikembangkan dalam bahasa pemrograman mulai dari instalasi, jalannya program, update, dan sampai uninstall tanpa perlu memperbaiki koding.
            OSGI spesifikasi yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umum secara gratis di bawah Lisesnsi Spesifikasi OSGI. OSGI Alliance yang memiliki kepatuhan program yang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGI implementasi berisi lima entri
            Setiap kerangka yang menerapkan standar OSGI menyediakan suatu lingkungan untuk modularisasi aplikasi ke dalam kumpulan yang lebih kecil. Setiap bundel adalah erat-coupled,  dynamically loadable kelas koleksi, botol, dan file-file konfigurasi yang secara eksplisit menyatakan dependensi eksternal mereka (jika ada).
            Kerangka kerja konseptual yang dibagi dalam bidang-bidang berikut :
-        Bundles
Ä  Bundles adalah normal jar komponen dengan nyata tambahan header.
-        Services
Ä  Layanan yang menghubungkan lapisan bundel.
-        Services Registry
Ä  API untuk jasa manajemen (Service Registration, Service Tracker, dan Service Reference).
-        Life-Cycle
Ä  API untuk manajemen siklus hidup install, start, update, dan uninstall bundel.
-        Modules
Ä  Lapisan yang mendefinisikan enkapsulasi dan deklarasi dependensi (bagaimana sebuah bungkusan dapat mengimpor dan mengekspor kode).
-        Security
Ä  Layer yang menangani aspek keamanan dengan membatasi fungsionalitas bundel.
-        Execution Environment
Ä  Mendefinisikan metode dan kelas apa yang tersedia dalam platform tertentu.
            Teknologi OSGI sudah sangat banyak dikembangkan untuk berbagai macam keperluan sehari-hari.
-        Dalam kehidupan sehari-hari
Dikembangkan untuk mengendalikan alat-alat elektronik dalam rumah tangga dengan internet, yaitu dengan menghubungkan berbagia framework OSGI ini untuk mengendalikan alat-alat rumah tangga yang bersifat elektronik.
-        Teknologi dan industri
Dalam hal ini pengembangan OSGI dalam teknologi dan industri adalah untuk otomatisasi industri.
           
            Keuntungan dari teknologi OSGI
-        Mengurangi kompleksitas
-        Dapat digunakan kembali
-        Real World
-        Mudah penyebarannya
-        Update yang dinamik
-        Adaptif
-        Transparan
-        Banyak versinya
           
            Kerugian dari teknologi OSGI
-        Ruang lingkupnya sangat kecil
-        Keamanan kurang terjaga
-        Biaya sangat mahal
-        Rawan terjadinya pencurian data
-        Ukuran penyimpanan yang sangat kecil
           
            Saran dari teknologi OSGI adalah bahwa teknologi OSGI ini dapat membantu manusia dalam menggabungkan berbagai fungsi dalam satu tujuan. Dari satu tujuan tersebut, dapat digunakan untuk berbagai macam kegunaan. Selain itu, dengan menggabungkan beberapa fungsi menjadi satu maka dapat diperhatikan juga untuk sistem keamanan tersebut. Karena sistem keamanan nya menjadi rawan.

Referensi :